Sertifikasi Petugas K3 Madya Ruang Terbatas (Confined Space) KEMNAKER RI
Jadwal Pelatihan Sertifikasi Petugas K3 Madya Ruang Terbatas (Confined Space) KEMNAKER RI
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| Belum ada jadwal terbaru |
Bekerjasama dengan KEMNAKER RI
PENDAHULUAN
Program Pelatihan Kompetensi Petugas K3 Madya di Ruang Terbatas (Confined Space) merupakan program kerjasama dengan Kemnaker RI untuk memenuhi Ketentuan Pemerintah No.KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Madya Ruang Terbatas (Confined Space). Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.
TUJUAN PELATIHAN
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan:
- Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
- Dasar-dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
- Work permit procedure
- Karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space)
- Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
- Rencana & prosedur tanggap darurat di ruang terbatas/ruang tertutup
- Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
MATERI
TEORI
- Peraturan Perundang-undangan K3 di ruang terbatas/ruang tertutup
- Dasar-dasar K3 di ruang terbatas/ruang tertutup
- Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
- Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
- Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup
- Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
- Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
- Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
- Evaluasi
PRAKTEK
- Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
- Pengukuran dan deteksi gas beracun
- Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)
PERSYARATAN PESERTA
Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas/tertutup.
- Fotocopy Ijasah Terakhir
- Fotocopy KTP
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter
- Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
- Pasphoto 3×4, 4 lembar dengan latar belakang biru
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Sertifikat + Lisensi dari KEMNAKER RI
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Jogja Only)
Form Pre-Registrasi
Data Materi Training | |
| Topik Training | : Sertifikasi Petugas K3 Madya Ruang Terbatas (Confined Space) KEMNAKER RI |
| Link | |
| *Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
| *Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
| *Nama | |
| *Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
| *Nama Perusahaan | |
| *Alamat Perusahaan | |
| *Email Perusahaan | |
| *Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
| *Telepon Kantor | |
| Ekstensi | |
| *Handphone | |
| * Harus di isi | |
![]() | |
