Advanced Hubungan Industrial
Jadwal Pelatihan Advanced Hubungan Industrial
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
Hubungan Industrial maupun Hubungan Kerja selain bertumpu pada ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan Ketenagakerjaan, juga tidak terlepas dari perlunya teknik dan strategi yang tepat untuk penyelesaian permasalahan yang timbul dalam hubungan tersebut. Peraturan perundang-undangan yang mengatur Ketenagakerjaan berkembang terus seiring dengan kondisi dan perkembangan mekanisme Hubungan Industrial maupun Hubungan Kerja. Mereka yang profesinya terkait baik secara langsung atau tidak langsung dengan urusan Ketenagakerjaan, perlu senantiasa memutakhirkan pengetahuannya akan ketentuan peraturan perundang-undangan Ketenagakerjaan yang secara dinamis terus diperbaharui dari waktu ke waktu.
Pemahaman aspek regulasi terkait pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan oleh para pelaku hubungan industrial di Indonesia baik itu Pekerja/Buruh, Pengusaha maupun unsur pemerintah dalam hal ini pegawai Depnakertrans harus diakui masih jauh dari harapan. Sosialisasi yang relatif minim dan kesadaran untuk memahami yang masih rendah sering dijadikan kambing hitam atas kondisi tersebut. Kebijakan ketenagakerjaan yang berlaku di suatu perusahaan banyak yang dibuat atas pertimbangan”Bagaimana Biasanya?” tanpa mengetahui dasar hukumnya atau memahami “Bagaimana Semestinya”.
BENEFIT
- Memahami ketentuan yang berlaku dalam hubungan kerja sesuai UU yang berlaku di Indonesia
- Mampu mengidentifikasi hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan perusahaan yang menimbulkan dampak negatif bagi perusahaan dan pekerja
- Mampu melakukan tips bermitra dengan SP, teknik menyelesaikan sengketa
OUTLINE MATERI
1. Ruang Lingkup Industrial Relation
2. Perlindungan Pengusahan dalam UU No.13 Tahun 2003
3. Mahkamah Konstitusi dan Putusan serta Implikasinya
- Enam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berdampak pada kepentingan pengusaha
- Pembahasan tentang enam putusan MK
- Mengenal lebih jauh tentang Mekanisme Uji Materi Undang undang di MK dan Uji Materi Peraturan di Bawah Undang-Undang terhadap Undang-Undang di Mahkamah Agung (MA)
4. PP, KKB dan Perjanjian Kerja
5. Perselisihan Hubungan Industrial
- Mengenal UU No 2/2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI)
- Mengelola Hubungan Industrial yang Konstruktif dan Produktif
6. Outsourcing
- Perkembangan Mutakhir Pengaturan dan Dampaknya bagi Pengusaha
7. Studi Kasus Hubungan Industrial
8. Teknik Negosiasi
- Kepentingan Pengusaha dan Pekerja yang bertentangan memerlukan solusi yang efektif
- Kemampuan Negosiasi dengan teknik negosiasi kelas dunia diperlukan untuk penyelesaian perselisihan secara efektif dan efisien
9. Study Kasus Hubungan Industrial
- Role Play perundingan Perjanjian Kerja Bersama menerapkan Teknik Negosiasi
10. Kapita Selekta: Mogok, PHK, Serikat Pekerja
TARGET
Pimpinan perusahaan, Direktur SDM, Hubungan Industrial, “Legal” Perusahaan, External Affairs/General Affairs, para praktisi Hubungan Industrial
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
Form Pre-Registrasi
Data Materi Training | |
| Topik Training | : Advanced Hubungan Industrial |
| Link | |
| *Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
| *Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
| *Nama | |
| *Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
| *Nama Perusahaan | |
| *Alamat Perusahaan | |
| *Email Perusahaan | |
| *Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
| *Telepon Kantor | |
| Ekstensi | |
| *Handphone | |
| * Harus di isi | |
![]() | |
