Pembinaan dan Sertifikasi Ahli k3 Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi by KEMNAKER RI
Jadwal Pelatihan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli k3 Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi by KEMNAKER RI
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| Belum ada jadwal terbaru |
LATAR BELAKANG
Tingginya tingkat kecelakaan kerja di dunia industri atas penggunaan Pesawat Tenaga Produksi membutuhkan keahlian dan pengawasan yang handal oleh seorang Ahli K3 PTP (Pesawat Tenaga & Produksi). Dengan pentingnya peran Ahli AK3 PTP, Pemerintah melalui UU No.1 Tahun 1970, Permenaker No.38 Tahun 2016, Permenaker No.04/Men/1995, Kep. Dirjen No: Kep.75/PPK/XII/2013 mewajibkan setiap industri menggunakan atau bekerja pada lingkup peralatan pesawat tenaga dan produksi memiliki Ahli K3 PTP.
MATERI
I. Kelompok Dasar
- Kebijakan K3 (2 JP)
- Dasar-dasar K3 (2 JP)
- Undang-undang No.1 Tahun 1970 (2 JP)
- Sistem Manajemen K3 (5 JP)
- Investigasi Kecelakaan Kerja (5 JP)
II. Kelompok Keahlian
- Permenaker No.38 Tahun 2016 (5 JP)
- Jenis-jenis Penggerak Mula termasuk Transmisi Tenaga Mekanik dan Perlengkapannya (5 JP)
- Jenis-jenis Mesin Perkakas dan Produksi serta Perlengkapannya (10 JP)
- Jenis-jenis Tanus (Furnace) dan Perlengkapannya (10 JP)
- Teknik Pondasi (5 JP)
- Dasar-dasar Penilaian Perhitungan Konstruksi Pesawat Tenaga dan Produksi (Standar) (20 JP)
- Pengelasan dan Pengujian Tidak Merusak (Non Destructive Test) (10 JP)
- Pemeriksaan/Pengujian Penggerak Mula termasuk Transmisi Tenaga Mekanik (15 JP)
- Pemeriksaan/Pemgujian Mesin Perkakas dan Produksi (15 JP)
- Pemeriksaan/Pengujian Tanur (Furnace) (10 JP)
- Pemeriksaan/Pengujian Pondasi (10 JP)
- Praktek Kerja Lapangan (50 JP)
III. Kelompok Penunjang
- Mekanika Teknik Terapan/Elemen Mesin (4 JP)
- Kelistrikan dan Alat Kontrol Otomatis (4 JP)
- Pengetahuan Bahan (4 JP)
- Pengetahuan Korosi dan Pencegahannya (4 JP)
- Proses Pembuatan, Pemasangan dan Perbaikan/Modifikasi (4 JP)
- Membaca Gambar Teknik (4 JP)
- Job Safety Analysis (JSA) (5 JP)
IV. Evaluasi
- Ujian Teori (20 JP)
- Penulisan Kertas Kerja (10 JP)
- Seminar (10 JP)
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan peserta Pembinaan Ahli K3 Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi, Pesawat Uap sebagai berikut:
1. Berpendidikan Sarjana, Sarjana Muda atau sederajat dengan ketentuan:
- Sarjana Teknik dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidangnya sekurang-kurangnya 2 tahun
- Sarjaan Muda Teknik atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidangnya sekurang-kurangnya 4 tahun
2. Berbadan Sehat
3. Berkelakuan Baik
Berikut beberapa persyaratan administrasi yang harus dikumpulkan:
- Menyerahkan fotocopy Ijazah terakhir
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Menyiapkan pasphoto ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar
- Surat Keterangan Sehat dari dokter
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan
- Membawa Laptop
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant
Form Pre-Registrasi
Data Materi Training | |
| Topik Training | : Pembinaan dan Sertifikasi Ahli k3 Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi by KEMNAKER RI |
| Link | |
| *Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
| *Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
| *Nama | |
| *Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
| *Nama Perusahaan | |
| *Alamat Perusahaan | |
| *Email Perusahaan | |
| *Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
| *Telepon Kantor | |
| Ekstensi | |
| *Handphone | |
| * Harus di isi | |
![]() | |
